Langsung ke konten utama

Lomba Foto Dinas Koperasi dan UKM DIY Ayo ikuti lomba foto bertemakan "Koperasi di Jogja Masa Kini" Tahun 2019

Lomba Foto Dinas Koperasi dan UKM DIY  Ayo ikuti lomba foto bertemakan "Koperasi di Jogja Masa Kini" Tahun 2019 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.

Pada kesempatan kali ini Agus Blog akan berbagi informasi mengenai Lomba-Lomba yang akan diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM DIY Tahun 2019. Ada 5 Lomba yang akan diselenggarakan, diantaranya :
  1. Lomba Membuat Film Pendek dengan Tema "Kreatifitas Berbasis Koperasi".
  2. Lomba Membuat Blog bertemakan "Rebranding Koperasi di Era Milenial".
  3. Lomba Membuat Karya Tulis Tingkat Mahasiswa bertemakan "Jogja Kota Koperasi".
  4. Lomba Karya Tulis Tingkat SMA bertemakan "Koperasi Siswa Menjawab Tantangan Zaman".
  5. Lomba Foto Dinas Koperasi dan UKM DIY bertemakan "Koperasi di Jogja Masa Kini".
Dan perlu teman-teman ketahui, hadiahnya fantastis loo, bagi kalian yang suka membuat film pendek, atau seorang blogger, atau penulis, dan suka foto-foto. Ini saat yang tepat untuk kalian untuk mengekspresikan dan menunjukkan kreatifitas skalian. Mau tunggu apalagi ayo Ikuti.

Lomba Foto Dinas Koperasi dan UKM DIY  Ayo ikuti lomba foto bertemakan "Koperasi di Jogja Masa Kini" Tahun 2019


Berikut informasi lengkapnya :

Lomba Foto Dinas Koperasi dan UKM DIY  Ayo ikuti lomba foto bertemakan "Koperasi di Jogja Masa Kini" Tahun 2019




Ayo ikuti lomba foto bertemakan "Koperasi di Jogja Masa Kini".
Lomba foto bertemakan "Koperasi di Jogja Masa Kini"ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi UKM DIY.
Batas pengumpulan karya mulai 1 Juli 2019 sampai dengan 12 Juli 2019.

KETENTUAN DAN PELAKSANAAN TEKNIS LOMBA
1.       Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di DIY.
2.       Tidak dipungut biaya dalam mengikuti lomba ini.
3.       Foto boleh diambil dengan kamera digital (DSLR, Mirrorles), kamera ponsel dan tablet.
4.       Foto milik sendiri dan belum pernah diperlombakan.
5.       Peserta mengupload foto maksimal 3, namun hanya akan dipilih satu foto dari satu peserta untuk menjadi satu pemenang.
6.       File yang dikirim format .jpeg dengan size maksimal 5 MB
7.       Foto tidak mengandung unsur SARA dan pornografi.
8.       Rekayasa digital tidak diijinkan dalam bentuk apapun.
9.       Hak cipta / karya milik peserta. Khusus untuk kepentingan edukasi dan publikasi yang berkaitan dengan Dinas Koperasi dan UKM DIY, penyelenggara dapat menggunakan karya sebagian atau seutuhnya untuk kepentingan tersebut.
10.   Mengisi form pendaftaran (link terlampir) dan dikirim ulang melalui email tenkop_jogjawae@yahoo.co.id dengan format subjek: LOMBA FOTO_NAMA PESERTA melampirkan:
a.       File Foto yang dilombakan dalam format file .jpeg
b.      Identitas pengirim yang terdiri atas nama sesuai KTP, alamat, email, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
c.       Salinan/scan kartu identitas (KTP/SIM) yang terbaca dengan jelas.
11.   Batas Penyerahan Karya 12 Juli 2019
12.   Pengumuman Pemenang tanggal 19 Juli 2019 
13.   Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

Hadiah Lomba
ü  Juara 1  : Dana Pembinaan Rp.   2.000.000,- + Piala + Sertifikat
ü  Juara 2  : Dana Pembinaan Rp.   1.500.000,- + Piala + Sertifikat
ü  Juara 3  : Dana Pembinaan Rp.   1.000.000,- + Piala + Sertifikat

Tunggu apalagi?
Ayo ajak teman-temanmu dan berkarya bersama!!!
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Panitia : 085643684145 / Adi dan  0817265285 / Isti
             
Atau dengan mengunjungi website diskopumkm.jogjaprov.go.id



Demikian Informasi mengenai Lomba Foto Dinas Koperasi dan UKM DIY  Ayo ikuti lomba foto bertemakan "Koperasi di Jogja Masa Kini" Tahun 2019. Semoga bermanfaat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAMPIRAN KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 1111 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH

SK dan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, diterbitkan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mcnteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan

Perka BKN no. 21 tahun 2010 tentang ketentuan pelaksanaan PP No. 53 tahun 2010

Diterbitkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 merupakan peiaksanaan Iebih lanjut ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adanya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelak-sanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sesungguhnya untuk menjamin keseragaman serta memperlancar pelaksanaannya, Adapun tujuan ditetapkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 adalah sebagai pedoman bagi pejabat dan Pegawai Negeri Sipil yang berkepentingan dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dan kami lanpirkan Perka BKN no. 21 tahun 2010 yang dapat diunduh secara gratis melalui link yang tersedia di bawah ini. Perka BKN no. 21 tahun 2010 UNDUH GRATIS DISINI Yang berikut ini Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahu...

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Bagi teman-teman yang punya rencana menjadi seorang Dosen, ada kabar baik buat kalian yaitu Universitas Gajah Mada (UGM) membuka  "Penerimaan Dosen Tetap NON PNS  Tahun 2018".  Berikut info selengkapnya : PENGUMUMAN Nomor: 6064/UN1.P.IV/SDM/PR/2018 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap NonPNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada tahun 2018. Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM  1. Warga Negara Indonesia (WNI);  2. Pendidikan minimal S2 dengan ketentuan:  Dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A atau yang memiliki kualitas terbaik di bidangnya dibuktikan dengan fo...