Langsung ke konten utama

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Bagi teman-teman yang punya rencana menjadi seorang Dosen, ada kabar baik buat kalian yaitu Universitas Gajah Mada (UGM) membuka  "Penerimaan Dosen Tetap NON PNS  Tahun 2018".  Berikut info selengkapnya :

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018

PENGUMUMAN
Nomor: 6064/UN1.P.IV/SDM/PR/2018
TENTANG SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA
TAHUN 2018

Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap NonPNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada tahun 2018. Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut:

PERSYARATAN UMUM 
1. Warga Negara Indonesia (WNI); 

2. Pendidikan minimal S2 dengan ketentuan: 
  1. Dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A atau yang memiliki kualitas terbaik di bidangnya dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisasi; atau 
  2. Dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diakui Kemristekdikti dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan penyetaraan ijazah. 
  3. Bagi pelamar yang tinggal menunggu wisuda dapat melampirkan surat keterangan lulus dengan mencantumkan masa studi dan IPK; 


3. Sehat jasmani dan rohani/jiwa yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang masih berlaku (maksimal 6 (enam) bulan sejak surat keterangan dikeluarkan) dari Rumah Sakit Pemerintah minimal tipe C atau Rumah Sakit yang berada di luar negeri yang direkomendasikan oleh KBRI setempat: 

4. Tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat; 

5. Mendapat rekomendasi dari 2 (dua) orang Dosen; 

6. Bagi pelamar kualifikasi pendidikan S2: 
  1. Apabila diterima dan diangkat menjadi Dosen Tetap UGM maksimal setelah 3 (tiga) tahun sejak pengangkatan harus sudah melanjutkan studi S3; 
  2. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S2, pada tanggal 01 Oktober 2018; 
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) SI minimal 3.00 (skala nilai 0-4) dan masa studi maksimal 5 tahun; 
  4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3.50 (skala nilai 0-4) dan masa studi maksimal 3 tahun; 
  5. TOEFL resmi ETS dengan nilai minimal 500 (PBT), 173 (CBT), 61 (IBT), atau IELTS minimal 6, atau AcEPI minimal 268; atau memiliki kemampuan bahasa asing yang linier dengan kebutuhan program studi dan termasuk dalam bahasa resmi Persatuan Bangsa Bangsa yang setara dengan skor TOEFL 500 (PBT) yang masih berlaku (maksimal 2 (dua) tahun sejak sertifikat dikeluarkan). Bagi lulusan perguruan tinggi yang menggunakan bahasa Inggris sebagai baha.sa pengantar tidak dipersyaratkan TOEFL (melampirkan surat keterangan);
  6. Nilai Tes Potensi Akademik yang dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku (maksimal 2 (dua) tahun sejak sertifikat dikeluarkan); 

a) Tes Kompetensi Dasar Akademik (TKDA) yang diselenggarakan oleh UGM, UNPAD, UI, UNAIR, BAPPENAS, atau PLTI (HIMPSl) dengan skor minimal SSO; atau b) Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) yang diselenggarkaan oleh UGM dengan skor minimal 550; atau c) Graduate Record Exammation (GRE) dengan skor minimal 158 (Verbal Reasoning), 162 (Quantitative Reasoning), dan 4,5 (Analytical Writing); atau d) Graduate Management Admission Test (GMAT) dengan skor total minimal 500; 

7. Untuk kualifikasi pendidikan S3: 
  1. Usia maksimal 50 (lima puluh) tahun bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S3 pada tanggal 01 Oktober 2018; 
  2. Memiliki publikasi atau accepted articles pada Jurnal nasional terakreditasi atau Jurnal internasional bereputasi; 
  3. Masa studi maksimal 7 (tujuh) tahun; 
  4. Bagi pelamar yang memiliki masa studi S3 lebih dari 7 (tujuh) tahun harus memiliki pengalaman mengajar minimal 1 (satu) tahun di Perguruan Tinggi terakreditasi A dan/atau memiliki publikasi terindeks scopus;
  5. Pelamar yang sedang menempuh program S3 tanpa melalui S2 (tidak memiliki ijazah S2) dapat mengikuti proses selelui dengan ketentuan Jika dinyatakan lulus seleksi, baru bisa diangkat menjadi Dosen Tetap setelah lulus S3 maksimal 3 (tiga) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus seleksi. 


8. Satu peserta hanya dapat mendaftar pada satu formasi; 

9. Persyaratan umum dapat berubah Jika diatur khusus dalam persyaratan tambahan.


PENDAFTARAN 
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem informasi yang akan diumumkan di

2. Ikuti langkah serta petunjuk pendaftaran; 

3. Berkas pendukung diupload melalui sistem: 
  1. Surat lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada; 
  2. Scan identitas diri (KTP atau Kartu Keluarga); 
  3. Pas foto berwarna dengan ketentuan menghadap kedepan, wajah terlihat Jelas, berpakaian formal, latar belakang warna putih; 
  4. Scan Ijazah dan Transkrip (S1, S2, dan S3) asli; 
  5. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan scan SK Penyetaraan Ijazah dari Kemristekdikti atau bukti telah mengajukan penyetaraan ijazah ke Kemristekdikti dan/atau bukti lain yang menunjukkan kualitas institusi pendidikan tinggi dimaksud (Akreditasi Internasional, Ranking, dsb); 
  6. Bagi pelamar yang sedang menempuh program S3 tanpa melalui S2 (tidak memiliki ijazah S2) melampirkan scan surat keterangan dari pejabat yang berwenang; 
  7. Scan bukti akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi (bagi Perguruan Tinggi Dalam Negeri); 
  8. Daftar Riwayat hidup sesuai dengan format yang disediakan; 
  9. Scan sertifikat TOEFL/lELTS/AcEPT asli yang masih berlaku; 
  10. Scan sertifikat TPA/PAPs/GRE/GMAT asli yang masih berlaku; 
  11. Scan surat keterangan sehat Jasmani dan rohani/Jiwa asli yang masih berlaku;
Untuk info selengkapnya bisa di download pada link di bawah ini :

Demikian info mengenai "INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018". Semoga bermanfaat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DOWNLOAD VIDEO PEMBAHASAN SOAL UCUN 1 DKI JAKARTA TAHUN 2018 MAPEL MATEMATIKA

DOWNLOAD VIDEO PEMBAHASAN SOAL UCUN 1 DKI JAKARTA TAHUN 2018 MAPEL MATEMATIKA ~ Haloo adik-adik SMP, selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Bagaimana kabar hari ini.....? Semoga selalu diberi kesehatanya, (^_^) Pada kesempatan kali ini Agus Blog akan kembali berbagi Siap UN(Ujian Nasional) tahun 2018, Yaitu mengenai : Video Pembahasan Soal-Soal UCUN 1 DKI Jakarta Tahun 2018 Untuk Mapel Matematika SMP. Dalam video yang akan Agus Blog sharing ini berisikan pembahasan soal-soal UCUN, yang dibuat oleh bapak Fadchudin Rohman. Dalam video ini pembahasan yang disajikan sangat jelas dan mudah dipahami sehingga akan sangat memudahkan adik-adik SMP, yang saat ini sedang mempersiapkan UN/UNBK 2018. Tidak bisa kita pungkiri, memang benar soal-soal UCUN selalu banyak diminati oleh para siswa kelas 9 yang akan segera melangsungkan UN/UNBK 2018. Karena apa..? UCUN atau kepanjangannya adalah Ujicoba Ujian Nasional, dipercaya dari tahun ke tahun memiliki banyak ke...

Simulasi UNBK Offline SMP SMA SMK

Selamat datang pengunjung setia Blognya Pak Agung. Terima kasih sudah berkunjung. Kali ini Blognya Pak Agung akan share tentang Simulasi Offline UNBK SMP, SMA dan SMK ! Ujian Nasional, kini sudah mengalami perubahan untuk mengikuti trend di Era Globalisasi yang serba digital, yaitu menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) atau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) secara bertahap telah dimulai tahun 2016. Pelaksanaan UN Berbasis Komputer yang dirasa sukses akan dilanjutkan untuk tahun-tahun berikutnya. Untuk mencoba Ujian Nasional dengan sistem CBT, berikut ini kami share contoh simulasinya UNBK SMP MTs yang terdiri dari Empat Mapel yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan IPA, agar adik-adik kelas IX SMP MTs terbiasa nantinya saat UNBK berlangsung. Mudah-mudahan bisa Membantu adik-adik kelas IX. SELAMAT MENCOBA DAN BERLATIH SEJAUH MANA KESIAPAN ADIK-ADIK MENGHADAPI UJIAN NASIONAL 2018. Hanya dengan berani mencoba dan banyak berlatih, maka adik-adik akan penya ...

PMK / PERMENKES NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM INFORMASI PUSKESMAS

Peraturan Menteri Kesehatan atau PMK / Permenkes Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Puskesmas, diterbitkan dalam rangka meningkatkan manajemen penyelenggaraan Puskesmas perlu dukungan Sistem Informasi Puskesmas yang mampu menjamin ketersediaan data dan informasi secara cepat, akurat, terkini,  berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan PMK / Permenkes