Langsung ke konten utama

Lomba Amazing Race Video Competition berhadiah total 15 juta rupiah Diskominfo DIY 2019

Lomba Amazing Race Video Competition berhadiah total 15 juta rupiah Diskominfo DIY 2019 ~ Slemat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.

Pada kesempatan kali ini Agus Blog akan kembali berbagi mengenai Lomba Amazing Race Video Competition. Bagi kalian yang berminat mengikutinya, berikut info selengkapnya :

 Lomba Amazing Race Video Competition berhadiah total 15 juta rupiah Diskominfo DIY 2019


Dinas @kominfodiy dengan bangga mempersembahkan Amazing Race Video Competition berhadiah total 15 juta rupiah.

Peserta lomba membuat vlog dengan lokasi di sepanjang sumbu filosofi. Muatan/konten karya berkaitan dengan filosofi yang terkandung dalam setiap segmen sumbu filosofi Jogja, menggali potensi implementasi TIK untuk mendukung penegasan dan penguatan filosofi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar sumbu filosofi Jogja.

Ketentuan isi video:
1.Judul video bebas sesuai dengan fokus interest Peserta.
2. Video yang dibuat berisikan konten disepanjang Sumbu Filosofi, dan terkait dengan filosofi yang ada pada setiap segmen Sumbu Filosofi.
3. Mencantumkan logo Pemda DIY di awal dan akhir video.

Lomba ini diselenggarakan oleh Bidang Aptika, Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Jl. Brigjen Katamso Yogyakarta
Email : amazing.race.jsp@gmail.com
CP : Hendri (08122770518) dan Yustinus (085799958586)

Yuuk daftarkan dirimu sekarang juga melalui link s.id/amazingracejsp

#vlog
#lombavlog
#amazingracejsp
#jogjasmartprovince
#kominfodiy
#jogjaistimewa

Demikian informasi mengenai " Lomba Amazing Race Video Competition berhadiah total 15 juta rupiah Diskominfo DIY 2019". Semoga bermanfaat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAMPIRAN KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 1111 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH

SK dan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, diterbitkan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mcnteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan

Perka BKN no. 21 tahun 2010 tentang ketentuan pelaksanaan PP No. 53 tahun 2010

Diterbitkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 merupakan peiaksanaan Iebih lanjut ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adanya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelak-sanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sesungguhnya untuk menjamin keseragaman serta memperlancar pelaksanaannya, Adapun tujuan ditetapkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 adalah sebagai pedoman bagi pejabat dan Pegawai Negeri Sipil yang berkepentingan dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dan kami lanpirkan Perka BKN no. 21 tahun 2010 yang dapat diunduh secara gratis melalui link yang tersedia di bawah ini. Perka BKN no. 21 tahun 2010 UNDUH GRATIS DISINI Yang berikut ini Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahu...

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Bagi teman-teman yang punya rencana menjadi seorang Dosen, ada kabar baik buat kalian yaitu Universitas Gajah Mada (UGM) membuka  "Penerimaan Dosen Tetap NON PNS  Tahun 2018".  Berikut info selengkapnya : PENGUMUMAN Nomor: 6064/UN1.P.IV/SDM/PR/2018 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap NonPNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada tahun 2018. Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM  1. Warga Negara Indonesia (WNI);  2. Pendidikan minimal S2 dengan ketentuan:  Dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A atau yang memiliki kualitas terbaik di bidangnya dibuktikan dengan fo...