Langsung ke konten utama

INFO PENERIMAAN TENAGA GTT/PTT DI SEKOLAH MUHAMMADIYAH KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2019

INFO PENERIMAAN TENAGA GTT/PTT DI SEKOLAH MUHAMMADIYAH KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2019 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.

Pada kesempatan kali ini Agus Blog akan kembali berbagi informasi mengenai "Penerimaan GTT/PTT di Sekolah Muhammadiyah Kota Yogyakarta. Bagi kalian yang berminat, langsung saja berikut informasi lengkapnya :


 

PENERIMAAN GTT/PTT DI SEKOLAH MUHAMMADIYAH KOTA YOGYAKARTA

Untuk dapat menjadi guru / karyawan tidak tetap (GTT / PTT) di Sekolah Muhammadiyah Kota Yogyakarta, calon guru / karyawan tidak tetap harus memenuhi syarat dan mengikuti prosedur berikut :

A. Syarat Umum

  1. Warga Negara Republik Indonesia, taat beribadah dan mengamalkan ajaran Islam, serta dapat membaca Al-Quran secara tartil.
  2. Setia pada prinsip – prinsip dasar perjuangan dan garis kebijakan pimpinan Muhammadiyah.
  3. Sehat jasmani dan rohani, serta berkelakuan baik sesuai norma dan akhlak Islami.
  4. Tidak menjadi anggota organisasi partai politik dan atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.

B. Persyaratan Administrasi

  1. Surat lamaran pekerjaan yang ditujukan kepada Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta (Jl. Sultan Agung 14, Yogyakarta).
  2. Surat rekomendasi yang sah dari Pimpinan Ranting Muhammadiyah / Pimpinan Cabang Muhammadiyah / Ortom tempat tinggal pelamar.
  3. Biodata dan pas foto warna ukuran (3×4) cm sebanyak 2 lembar, 1 di tempel di biodata dan 1 ditempel pada bukti pendaftaran
  4. Fotokopi Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) sebanyak 1 lembar, atau keterangan dari kepala kantor PP Muhammadiyah Jl. Cik Di Tiro yang menunjukkan KTAM sedang dalam proses (dapat menyusul).
  5. Usia maksimal 35 tahun, dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 lembar.
  6. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter / RS PKU Muhammadiyah.
  7. Fotokopi Ijazah yang dilegalisasi sesuai dengan kualifikasi masing-masing 1 lembar.
  8. Fotokopi Transkrip Nilai yang dilegalisasi dengan IPK minimal 2,75 untuk S1 sebanyak 1 lembar.
  9. Fotokopi sertifikat komputer dan sertifikat – sertifikat penunjang kemampuan lainnya.

C. Prosedur Pendaftaran

Persyaratan administrasi (huruf B) dijilid menjadi satu bendel dengan ketentuan :
  1. Mengisi Format sampul, Blangko Kelengkapan, dan Biodata yang dapat didownload dibawah.
  2. Blangko kelengkapan syarat administrasi disertakan di halaman pertama bendel berkas sesudah sampul.
  3. Jilid dengan sampul berwarna :
    1. MERAH TUA : pelamar formasi pendidik / guru tingkat Sekolah Dasar.
    2. HIJAU DAUN : pelamar formasi pendidik / guru tingkat Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah.
    3. BIRU MUDA : pelamar formasi pendidik / guru tingkat Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah.
    4. BIRU TUA : pelamar formasi pendidik / guru tingkat Sekolah Menengah Kejuruan.
    5. COKLAT TUA : pelamar formasi tenaga kependidikan (TU, Bendahara, tenaga perpustakaan dan tenaga lainya).
Pendaftaran :
  1. Berkas diserahkan di Kantor Sekretariat Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta (Jl. Sultan Agung 14, Yogyakarta, Lantai III sayap timur pojok utara).
  2. Layanan pendaftaran bagi para pelamar di buka mulai 9 Mei s.d 15 Juni 2019.
  3. Pendaftaran dilakukan pada hari dan jam kerja : Senin-Kamis (Pk. 08.00 – 14.00 WIB), Jumat (Pk. 08.00-11.00 WIB), dan Sabtu (Pk. 08.00-13.00 WIB).
  4. Setelah menyerahkan berkas ke Sekretariat Majelis DIKDASMEN PDM Kota Yogyakarta dan mendapatkan nomor kode pendaftaran, pelamar wajib melakukan pengisian data secara online di menu dibawah.
  5. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 21 Juni 2019 di Website.

D. Proses Seleksi

  1. Pengumuman 
  2. Pendaftaran Offline dan Online 
  3. Seleksi Administrasi.
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi.
  5. Ujian Tulis ISMUBA dan Psikotes.
  6. Ujian Microteaching / uji kompetensi dan wawancara persekolahan.
  7. Tes Baca Al Quran, Praktek Wudhu dan Shalat.
  8. Wawancara Kemuhammadiyahan dan Loyalitas.
  9. Pengumuman hasil seleksi akhir.
  10. Pengarahan bagi Calon GTT/PTT yang diterima.
Keterangan Lain-Lain:
1.    Formasi jabatan Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak tetap (GTT / PTT) yang tersedia silahkan akses menu formasi.
2.    Untuk melihat jadwal tahapan penerimaan calon guru dan karyawan tidak tetap (GTT / PTT) silahkan akses menu jadwal
3.    Untuk melihat prosedur pendaftaran calon guru dan karyawan tidak tetap (GTT / PTT) silahkan akses menu prosedur.
Untuk infomasi lebih lanjut silahkan hubungi panitia penerimaan (Majelis DIKDASMEN PDM Kota Yogyakarta)
  • Lokasi Kantor : Pojok sayap timur lantai 2 Kantor PDM (Jl. Sultan Agung No.14, Kota Yogyakarta, DIY, Kode Pos 55151)
  • Telp : 0274-375917
  • Mail : dikdasmenjogja@gmail.com
  • Jam Kerja : Senin – Kamis (08.00 – 14.00 WIB), Jumat (08.00 – 11.00 WIB), dan Sabtu (08.00 – 13.00 WIB).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAMPIRAN KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 1111 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH

SK dan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, diterbitkan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mcnteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan

Perka BKN no. 21 tahun 2010 tentang ketentuan pelaksanaan PP No. 53 tahun 2010

Diterbitkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 merupakan peiaksanaan Iebih lanjut ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adanya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelak-sanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sesungguhnya untuk menjamin keseragaman serta memperlancar pelaksanaannya, Adapun tujuan ditetapkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 adalah sebagai pedoman bagi pejabat dan Pegawai Negeri Sipil yang berkepentingan dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dan kami lanpirkan Perka BKN no. 21 tahun 2010 yang dapat diunduh secara gratis melalui link yang tersedia di bawah ini. Perka BKN no. 21 tahun 2010 UNDUH GRATIS DISINI Yang berikut ini Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahu...

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Bagi teman-teman yang punya rencana menjadi seorang Dosen, ada kabar baik buat kalian yaitu Universitas Gajah Mada (UGM) membuka  "Penerimaan Dosen Tetap NON PNS  Tahun 2018".  Berikut info selengkapnya : PENGUMUMAN Nomor: 6064/UN1.P.IV/SDM/PR/2018 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap NonPNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada tahun 2018. Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM  1. Warga Negara Indonesia (WNI);  2. Pendidikan minimal S2 dengan ketentuan:  Dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A atau yang memiliki kualitas terbaik di bidangnya dibuktikan dengan fo...