Langsung ke konten utama

Pedoman HARKITNAS (Hari Kebangkitan Nasional) Ke-111 Tahun 2019

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ditandai dengan angka cantik ke-111 ini disematkan tema "BANGKIT UNTUK BERSATU". KEBANGKITAN UNTUK PERSATUAN


Menurut KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 335 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PENYELENGGARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-111 TAHUN 2019 ditegaskan bahwa Tema Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tahun 2019 adalah: “BANGKIT UNTUK BERSATU”
Adapun Tujuan peringatan 111 tahun Kebangkitan Nasional Tahun 2019 adalah untuk terus memelihara, menumbuhkan dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita sebagai landasan dasar dalam melaksanakan pembangunan, menegakkan nilai-nilai demokrasi berlandaskan moral dan etika berbangsa dan bernegara, mempererat persaudaraan untuk mempercepat terwujudnya visi dan misi bangsa kita ke depan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam naskah Sumpah Palapa yang ditemukan pada teks Pararaton tertulis: Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".
Ada beberapa tafsiran atas teks tersebut, terutama tentang apa yang dimaksid dengan "amukti palapa". Sampai saat ini masih belum diperoleh kesepakatan yang pasti, namun umumnya para ahli sepakat bahwa amukti palapa berarti sesuatu yang berkaitan dengan kesenangan diri sang Mahapatih Gadjah Mada. Artinya, ia tak akan menghentikan mati raga atau puasanya sebelum mempersatukan Nusantara.
Sumpah tersebut merupakan embrio paling kuat bagi janin persatuan Indonesia. Wilayah Nusantara yang disatukan oleh Gadjah Mada menjadi acuan bagi perjuangan berat para pahlawan nasional kita untuk mengikat wilayah Indonesia seperti yang secara de jure terwujud dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-111, 20 Mei 2019, kali ini sangat relevan jika dimaknai dengan teks Sumpah Palapa tersebut. Kita berada dalam situasi pascapesta demokrasi yang menguras energi dan emosi sebagian besar masyarakat kita. Hajat demokrasi tersebut tak dapat dipungkiri telah mengoyak banyak sendi-sendi vital persaudaraan kita sebagai anak bangsa. Pemicunya adalah ketidakdewasaan berdemokrasi dan pengesampingan semangat persatuan demi tujuan sesaat. Buntutnya, muncullah fitnah, kabar bohong, dan kabar kebencian dengan tujuan memenangkan kepentingan masing-masing.
Alhamdulillah, sampai sekarang ini tahap-tahap pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif masih berlangsung dengan lancar. Kelancaran ini juga berkat pengorbanan banyak saudara-saudara kita yang menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara, bahkan ratusan di antaranya berupa pengorbanan nyawa. Sungguh mulia perjuangan mereka untuk menjaga kelancaran dan kejujuran proses pemilu ini. Alangkah tak tahu berterima kasihnya kita jika menafikan pengorbanan jiwa mereka dengan selalu berselisih tanpa mau bersama-sama menunggu sampai ketetapan penghitungan suara resmi diumumkan oleh pihak yang berwenang untuk itu.
Telah 111 tahun kita bangkit untuk membina persatuan bangsa. Telah lebih satu abad kita menorehkan catatan penghormatan dan penghargaan atas kemajemukan bangsa. Dalam kondisi kemajemukan bahasa, suku, agama, kebudayaan, ditingkah bentang geografis yang merupakan salah satu yang paling ekstrem di dunia, kita membuktikan bahwa mampu menjaga persatuan. Oleh sebab itu, tak syak lagi bahwa kita pasti akan mampu segera kembali bersatu dari kerenggangan perbedaan pendapat, dengan memikirkan kepentingan yang lebih luas bagi anak cucu bangsa ini, yaitu persatuan Indonesia.
Apalagi peringatan Hari Kebangkitan Nasional kali ini juga dilangsungkan dalam suasana bulan Ramadan. Bulan suci ini akan menuntun kita untuk mendamba pahala dengan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dibenci Allah SWT seperti permusuhan dan kebencian, apalagi penyebaran kebohongan dan fitnah. Hingga pada akhirnya, pada ujung bulan Ramadan nanti, kita bisa seperti Mahapatih Gadjah Mada, mengakhiri puasa dengan hati dan lingkungan yang bersih berkat hubungan yang kembali fitri dengan saudara-saudara di sekitar kita. Dengan semua harapan tersebut, kiranya sangat relevan apabila peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ditandai dengan angka cantik "ke-111" ini disematkan tema "BANGKIT UNTUK BERSATU". KEBANGKITAN UNTUK PERSATUAN.

Tata Upacara Bendera :
i. Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih
ii. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
iii. Mengheningkan Cipta
iv. Pembacaan Naskah-naskah :
a. Pancasila;
b. Pembukaan UUD 1945;
c. Naskah-naskah lain yang disesuaikan dengan penyelenggaraan upacara.
v. Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Informatika menyambut 111 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara.
vi. Menyanyikan Lagu-lagu Perjuangan (Bagimu Negeri, Satu Nusa Satu Bangsa, dll)
vii. Pembacaan Do’a (do’a disusun dan dibacakan oleh masing-masing instansi penyelenggara upacara)

Selengkapnya silahkan download aja secara langsung file Pedoman Harkitnas Resmi dari Kominfo Tahun 2019 pada link download yang sudah kami sediakan DISINI

Logo Peringatan 111 Tahun Kebangkitan Nasional format PNG DISINI

Logo Peringatan 111 Tahun Kebangkitan Nasional format JPG DISINI

Himbauan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk Partisipasi Menyemarakkan Hari Kebangkitan Nasional 2019 DISINI

Naskah Doa dalam Upacara Kebangkitan Nasional 2019 DISINI

SAMBUTAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI PADA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-111 20 MEI 2019 DISINI

Demikianlah informasi tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2019. Semoga informasi yang kami bagikan ini dapat bermanfaat. Jangan lupa share artikel ini agar anda juga mendapatkan manfaatnya terima kasih.

Silahkan kunjungi Surat Edaran Mendikbud Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir PANCASILA DOWNLOAD DISINI

LINK DOWNLOAD

Berikut ini PIDATO HARI KEBANGKITAN NASIONAL yang kami peroleh dari beberapa sumber antara lain :

PIDATO HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2019 DOWNLOAD DISINI

PIDATO HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2018 DOWNLOAD DISINI

PIDATO HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2018 DOWNLOAD DISINI

PIDATO HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2017 DOWNLOAD DISINI

PIDATO HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2016 DOWNLOAD DISINI

PIDATO HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2015 DOWNLOAD DISINI

PIDATO HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2014 DOWNLOAD DISINI

PIDATO HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2013 DOWNLOAD DISINI (ma’af belum ada)

PIDATO HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2012 DOWNLOAD DISINI

PIDATO HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2011 DOWNLOAD DISINI

SILAHKAN KUNJUNGI Artikel Blognya Pak Agung yang berikut ini !


Anda Terbantu dengan artikel berjudul Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2019 ini ? Silahkan saja share artikel Blognya Pak Agung ini di group anda. Terimakasih atas kunjungannya. Good Luck

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAMPIRAN KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 1111 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH

SK dan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, diterbitkan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mcnteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan

Perka BKN no. 21 tahun 2010 tentang ketentuan pelaksanaan PP No. 53 tahun 2010

Diterbitkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 merupakan peiaksanaan Iebih lanjut ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adanya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelak-sanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sesungguhnya untuk menjamin keseragaman serta memperlancar pelaksanaannya, Adapun tujuan ditetapkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 adalah sebagai pedoman bagi pejabat dan Pegawai Negeri Sipil yang berkepentingan dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dan kami lanpirkan Perka BKN no. 21 tahun 2010 yang dapat diunduh secara gratis melalui link yang tersedia di bawah ini. Perka BKN no. 21 tahun 2010 UNDUH GRATIS DISINI Yang berikut ini Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahu...

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Bagi teman-teman yang punya rencana menjadi seorang Dosen, ada kabar baik buat kalian yaitu Universitas Gajah Mada (UGM) membuka  "Penerimaan Dosen Tetap NON PNS  Tahun 2018".  Berikut info selengkapnya : PENGUMUMAN Nomor: 6064/UN1.P.IV/SDM/PR/2018 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap NonPNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada tahun 2018. Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM  1. Warga Negara Indonesia (WNI);  2. Pendidikan minimal S2 dengan ketentuan:  Dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A atau yang memiliki kualitas terbaik di bidangnya dibuktikan dengan fo...