DOWNLOAD EDARAN MENPAN RB MENGENAI JAM KERJA ASN SELAMA BULAN RAMADHAN 2019 ~ Sebentar lagi kita akan segera memasuki bulan Ramadhan 1440 H, dimana bulan ini merupakan bulan penuh berkah dan penuh ampunan.
Menpan, dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan 1440 H menerbitkan sebuat Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 394 Tahun 2019 Tentang "Penetapan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 1440 H ".
Berdasarkan Surat Edaran tersebut dinyatakan bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan kinerja ASN pada bulan Ramadhan 1440 H, maka perlu dilakukan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan.
Berikut rincian Jam kerja ASN berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 394 Tahun 2019 :
- Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 5 (lima) han kerja
a. Hari Senin sampal dengan Kamis Pukul: 08.00 — 15.00 Waktu istirahat Pukul: 12.00— 12.30 b. Hari Jum’at Pukul: 08.00— 15.30 Waktu istirahat Pukul: 11.30 — 12.30 2. Bagi Instansi
- Pemerintah yang memberlakukan 6 (enam) han kerja
a. Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu Pukul: 08.00— 14.00 Waktu istirahat Pukul: 12.00— 12.30 b. Hari Jum’at Pukul: 08.00 — 14.30 Waktu istirahat Pukul: 11.30 — 12.30 3.
- Jumlah jam kerja efektif bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang melaksanakan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja selama bulan Ramadhan minimal 32,50 jam per minggu.
- Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan tersebut diatur oleh Pimpinan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat. Berikut salinan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 394 Tahun 2019 Tentang Penetapan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 1440 H
Untuk mendownload Surat Edaran di atas, silahkan klik pada link di bawah ini :
DOWNLOAD EDARAN MENPAN RB MENGENAI JAM KERJA ASN SELAMA BULAN RAMADHAN 2019
Demikian informasi mengenai "EDARAN MENPAN RB MENGENAI JAM KERJA ASN SELAMA BULAN RAMADHAN 1440 H ". Semoga bermanfaat
Komentar
Posting Komentar