Langsung ke konten utama

CONTOH INSTRUMEN MONEV GURU MAPEL 2018

SIMAK yang berikut ini merupakan INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA DAN MONITORING ADMINISTRASI KBM GURU MATA PELAJARAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019, bisa di download secara GRATIS melalui link yang sudah tersedia berikut ini

Untuk Bapak / ibu guru yang memerlukan contoh INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA DAN MONITORING ADMINISTRASI KBM GURU MATA PELAJARAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019. Silahkan disimak!

Instrumen Monev Administrasi Pebelajaran 2018_Guru MAPEL UNDUH GRATIS DISINI

PEDOMAN PENILAIAN_Instrumen Monev Administrasi Pebelajaran 2018_Guru Mapel UNDUH GRATIS DISINI

INSTRUMEN MONEV UNTUK GURU TIK UNDUH GRATIS DISINI

PEDOMAN PENILAIAN MONEV UNTUK GURU TIK UNDUH GRATIS DISINI

PERANGKAT MONEV UNTUK GURU TIK UNDUH GRATIS DISINI

COVER Instrumen Monev Administrasi Pebelajaran 2018 UNDUH GRATIS DISINI

KUNJUNGI File terkait INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA DAN MONITORING ADMINISTRASI KBM GURU MATA PELAJARAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019

KI dan KD K13 Edisi REVISI menurut Lampiran Permendikbud No 24 Tahun 2016 UNDUH GRATIS DISINI

Contoh Evaluasi Diri Guru Untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan UNDUH GRATIS DISINI

Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi Jawa Timur UNDUH GRATIS DISINI


SIMAK yang berikut ini merupakan Aplikasi Perangkat Administrasi Guru, bisa di download secara GRATIS melalui link yang sudah tersedia berikut ini
Aplikasi Perangkat Administrasi Guru UNDUH GRATIS DISINI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAMPIRAN KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 1111 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH

SK dan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, diterbitkan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mcnteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan

Perka BKN no. 21 tahun 2010 tentang ketentuan pelaksanaan PP No. 53 tahun 2010

Diterbitkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 merupakan peiaksanaan Iebih lanjut ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adanya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelak-sanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sesungguhnya untuk menjamin keseragaman serta memperlancar pelaksanaannya, Adapun tujuan ditetapkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 adalah sebagai pedoman bagi pejabat dan Pegawai Negeri Sipil yang berkepentingan dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dan kami lanpirkan Perka BKN no. 21 tahun 2010 yang dapat diunduh secara gratis melalui link yang tersedia di bawah ini. Perka BKN no. 21 tahun 2010 UNDUH GRATIS DISINI Yang berikut ini Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahu...

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Bagi teman-teman yang punya rencana menjadi seorang Dosen, ada kabar baik buat kalian yaitu Universitas Gajah Mada (UGM) membuka  "Penerimaan Dosen Tetap NON PNS  Tahun 2018".  Berikut info selengkapnya : PENGUMUMAN Nomor: 6064/UN1.P.IV/SDM/PR/2018 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap NonPNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada tahun 2018. Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM  1. Warga Negara Indonesia (WNI);  2. Pendidikan minimal S2 dengan ketentuan:  Dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A atau yang memiliki kualitas terbaik di bidangnya dibuktikan dengan fo...