Langsung ke konten utama

INFO LOMBA PENULISAN BUKU BACAAN SD TAHUN 2018

INFO LOMBA PENULISAN BUKU BACAAN SD TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.

Bagaimana kabar bapak/ibu guru hari ini...? semoga selalu diberi kesehatan dan selalu semangat mendampingi putra putri bangsa ini. 

Ada kabar baik bagi bapak/ibu guru kreatif hari ini, yaitu Kemdikbud kembali menyelenggarakan lomba pendidikan, yaitu lomba tentang : PENULISAN BUKU BACAAN SD TAHUN 2018

Tujuan diadakan lomba ini adalah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas buku bacaan dalam rangka Gerakan Literasi Nasional. Selain itu juga diharapkan dapat memotivasi pendidik dan tenaga kependidikan tingkat SD khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk menuangkan kreativitas, ide dan gagasan, serta karya melalui buku bacaan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh buku-buku bacaan untuk siswa sekolah dasar yang berkualitas sesuai dengan tingkat pertumbuhan anak dalam penguatan pendidikan karakter.

INFO LOMBA PENULISAN BUKU BACAAN SD TAHUN 2018


Berikut jadwal pelaksanaan lomba penulisan buku bacaan sekolah dasar tahun 2018 : 
  1. Sosialisasi Lomba Mei – Juli 2018 
  2. Penerimaan Naskah Mei – Juli 2018 
  3. Batas Akhir Penerimaan Naskah 31 Juli 2018 
  4. Seleksi Naskah Agustus 2018 
  5. Pengumuman Finalis 14 September 2018 
  6. Final (Wawancara) Lomba Oktober 2018 
  7. Pengumuman Pemenang Oktober 2018 
  8. Finalisasi Naskah Pemenang November 2018


Untuk tema dalam lomba penulisan buku bacaan sekolah dasar tahun 2018 yaitu :
“Memperkuat pendidikan karakter melalui peningkatan budaya baca di Sekolah Dasar”. dengan Subtema yang dapat dipilih untuk lomba penulisan buku bacaan non-fiksi antara lain: 
  1. Penguatan nasionalisme dan patriotisme. 
  2. Penumbuhan kemandirian dalam kehidupan sehari-hari. 
  3. Pengayaan ilmu pengetahuan dan teknologi. 
  4. Pengayaan keterampilan peserta didik. 
  5. Pengembangan wawasan alam nusantara bidang kemaritiman dan bahari 


Persyaratan Peserta lomba penulisan buku bacaan sekolah dasar tahun 2018. Lomba penulisan buku bacaan untuk sekolah dasar jenis bacaan fiksi dibuka untuk umum, baik pendidik (guru), tenaga kependidikan, mahasiswa, penulis buku, dan masyarakat umum Naskah buku bacaan baik jenis fiksi, non-fiksi dan komik pembelajaran harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut: 
  1. Buku bukan merupakan saduran, bukan plagiat, bukan terjemahan, tidak bersambung, dan tidak dalam bentuk berseri.
  2. Buku belum pernah memenangkan sayembara, tidak sedang diikutsertakan dalam sayembara manapun, dan belum pernah diterbitkan. 
  3. Isi buku sesuai dengan tingkat perkembangan anak Sekolah Dasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila, UUD 1945, ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya tidak menimbulkan masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan), perundungan, dan radikalisme. 
  4. Isi buku memberikan manfaat bagi warga sekolah khususnya peserta didik, untuk membentuk karakter dan kepribadian, memperkaya pengetahuan dan wawasan, menumbuhkan budaya literasi, mengembangkan keterampilan, kemampuan berpikir kritis, kreatif, serta mengembangkan imajinasi. 
  5. Naskah dicetak 2 (dua) rangkap, satu rangkap dengan identitas dan satu rangkap tanpa identitas; 
  6. Naskah dan dokumen pendukungnya (biodata lengkap, surat pernyataan) dimasukkan ke dalam amplop besar bertuliskan: LOMBA PENULISAN BUKU BACAAN SEKOLAH DASAR TAHUN 2018 JENIS : FIKSI/NON-FIKSI/KOMIK PEMBELAJARAN *) 
  7. Naskah buku, softcopy dan dokumen pendukung dikirim ke: Panitia Lomba Penulisan Buku Bacaan Sekolah Dasar Subdit Kurikulum, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Gedung E Kemdikbud Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Senayan, Jakarta 10270 
  8. Naskah dan softcopy diterima Panitia Paling Lambat 31 Juli 2018 (stempel pos); 
  9. Naskah yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dikembalikan kepada penulis. 
Pengumuman lomba penulisan buku bacaan sekolah dasar tahun 2018 secara rinci sebagai berikut: 
  1. Semua naskah yang masuk akan diseleksi baik secara administrasi maupun substansi. 
  2. Naskah yang lulus administrasi dan substansi (finalis) akan diumumkan pada tanggal 14 September 2018 melalui laman Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar (ditpsd.kemdikbud.go.id); 
  3. Kepada peserta yang masuk sebagai finalis akan diundang untuk mengikuti final lomba berupa wawancara yang waktunya akan ditentukan kemudian; 
Persyaratan naskah buku bacaan fiksi adalah sebagai berikut:
  1. Buku bacaan fiksi dapat berbentuk novel, cerita pendek, cerita bergambar, kumpulan puisi, pantun, dan sejenisnya; 
  2. Naskah merupakan karya asli, bukan plagiat, bukan terjemahan, dan bukan saduran yang dibuktikan dengan surat pernyataan (lihat lampiran); 
  3. Naskah belum pernah memenangkan sayembara sejenis, tidak sedang diikutsertakan dalam sayembara manapun, dan belum pernah diterbitkan; 
  4. Naskah diketik komputer di atas kertas A4 dengan jenis huruf tidak terkait (misal Arial dan Tahoma) dengan ukuran 14-24 point untuk sasaran siswa kelas I-II, dan ukuran 11-14 point untuk sasaran siswa kelas III – VI; 
  5. Spasi ketikan 1,5 dan batas margin atas, bawah, kiri dan kanan adalah 3 cm; 
  6. Tebal naskah 24-48 halaman untuk sasaran siswa kelas I-II, dan 40 – 72 halaman untuk sasaran siswa kelas III-VI, tidak termasuk halaman preliminary (cover, halaman judul, pengantar/sekapur sirih, dan daftar isi) dan post-liminary (daftar pustaka dan glosarium jika ada, biodata penulis dan ilustrator); 
  7. Ilustrasi harus asli, tidak boleh mengambil dari sumber lain; 
  8. Naskah buku bacaan dijilid, tidak termasuk biodata lengkap penulis, surat pernyataan;. 
  9. Softcopy dimasukkan ke dalam CD atau flashdisk. 


Bagi bapak/ibu guru yang ingin mendownload panduan umum lomba dan poster lomba "PENULISAN BUKU BACAAN SD TAHUN 2018" Silahkan download pada link di bawah ini  :



Demikian informasi mengenai Lomba Penulisan Buku Bacaan SD tahun 2018. Semoga bermanfaat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAMPIRAN KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 1111 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH

SK dan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, diterbitkan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mcnteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan

Perka BKN no. 21 tahun 2010 tentang ketentuan pelaksanaan PP No. 53 tahun 2010

Diterbitkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 merupakan peiaksanaan Iebih lanjut ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adanya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelak-sanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sesungguhnya untuk menjamin keseragaman serta memperlancar pelaksanaannya, Adapun tujuan ditetapkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 adalah sebagai pedoman bagi pejabat dan Pegawai Negeri Sipil yang berkepentingan dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dan kami lanpirkan Perka BKN no. 21 tahun 2010 yang dapat diunduh secara gratis melalui link yang tersedia di bawah ini. Perka BKN no. 21 tahun 2010 UNDUH GRATIS DISINI Yang berikut ini Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahu...

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Bagi teman-teman yang punya rencana menjadi seorang Dosen, ada kabar baik buat kalian yaitu Universitas Gajah Mada (UGM) membuka  "Penerimaan Dosen Tetap NON PNS  Tahun 2018".  Berikut info selengkapnya : PENGUMUMAN Nomor: 6064/UN1.P.IV/SDM/PR/2018 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap NonPNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada tahun 2018. Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM  1. Warga Negara Indonesia (WNI);  2. Pendidikan minimal S2 dengan ketentuan:  Dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A atau yang memiliki kualitas terbaik di bidangnya dibuktikan dengan fo...