Langsung ke konten utama

PROGRAM PENDAMPINGAN GURU SD DAN GURU MATEMATIKA DI SEKOLAH MITRA TAHUN ANGGARAN 2018

PROGRAM PENDAMPINGAN GURU SD DAN GURU MATEMATIKA DI SEKOLAH MITRA TAHUN ANGGARAN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog Pendidikan tempat berbagi dan belajar.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru Matematika khususnnya dalam hal pembelajaran matematika, PPPPTK Matematika mengembangkan Program Pendampingan Guru Sekolah Mitra.


Program tersebut merupakan pembinaan guru Matematika dalam hal proses pembelajaran khusunya yang terkait model pengembangan pembelajaran terkini serta mengoptimalkan pemanfaatan media baik alat peraga maupun TIK/Teknologi, informasi dan komunikasi) di kelas. Program ini merupakan program yang berkelanjutan/multi tahun.

TUJUAN
Membangun relasi yang sinergis dan berbagai manfaat antara lain untuk mendukung pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi tugas dan tanggung jawab PPPPTK Matematika serta memberikan perhatian lebih dalam upaya memecahkan peermasalahan dan peningkatan kualitas kompetensi guru dalam pembelajaran matematika

PROGRAM PENDAMPINGAN GURU SD DAN GURU MATEMATIKA DI SEKOLAH MITRA TAHUN ANGGARAN 2018HASIL YANG DIHARAPKAN
1. Terpilihnya masing-masing 3 (tiga) Sekolah Mitra jenjang SD, 3(tiga) Sekolah Mitra jenjaang SMP, 3(tiga) Sekolah Mitra jenjang SMA, dan 3(tiga) Sekolah Mitra jenjang SMK;
2. Tersusunnya produk pembelajaran matematika terkait strategi/ metode pembelajaran/bahan pembelajaran/penilaian pembelajaran/media pembelajaran
3. Terlaksananya 8 (delapan) kali pendampingan di Sekolah Mitra

KETENTUAN PROGRAM 
program pendampingan sekolah mitra tahun anggaran 2018 akan dimulai pada semester 1 tahun ajaran 2018/2019. PPPPTK matematika memberikan kesempatan sekolah-sekolah SD, SMP, SMA DAN SMK di wilayah D.I.Yogyakarta yang bersedia menjadi sekolah mitra PPPPTK matematika yogyakarta. Sekolah-sekolah yang berminat dapat mengajukan proposal.



Semua proposal yang masuk akan diseleksi sehingga diperoleh
1. 3(tiga) sd di D I Yogyakarta sebagai calon sekolah mitra
2. 3(tiga) smp di D I Yogyakarta sebagai calon sekolah mitra
3. 3(tiga) sma di D I Yogyakarta sebagai calon sekolah mitra
4. 3(tiga) smk di D I Yogyakarta sebagai calon sekolah mitra

KETENTUAN PENGAJUAN PROPOSAL
1. Sistematika proposal sebagai berikut :
a. Judul Proposal
b. Hasil kegiatan pendampinganyang diharapkan oleh sekolah
c. Rencana kegiatan kemitraan sekolah pada semester 1 tahun pelajaran 2018/2019 dalam bentuk 8(delapan)kali pertemuan
d. Deskripsi profinsi sekolah yang meliputi :
1) Rata-rata Hasil Ujian Nasional (UN) 3 tahun terakhir
2) Prestasi siswa terkait pembelajaran matematika (jika ada)
3) Prestasi guru terkait pembelajaran matematika (jika ada)
4) Jumlah rombongan kelas siswa di sekolah
5) Jumlah guru matematika di sekolah

2. Proposal terdiri maksimal 4 (empat) halaman
Proposal dikirimkan ke alamat e-mail : sekolahmitra@p4tkmatematika.org
Batas akhir waktu pengiriman proposal tanggal 8 Juli 2018
Hasil Seleksi Sekolah Mitra diumumkan pada tanggal 16 Juli 2018 melalui website www.p4tkmatematika.org
Sekretariat : PPPPTK Matematika
CP.
Anna TL (Kasi Program) 08112690056
Rohmita (Panitia) 082135505062

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAMPIRAN KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 1111 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH

SK dan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, diterbitkan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mcnteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan

Perka BKN no. 21 tahun 2010 tentang ketentuan pelaksanaan PP No. 53 tahun 2010

Diterbitkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 merupakan peiaksanaan Iebih lanjut ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adanya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelak-sanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sesungguhnya untuk menjamin keseragaman serta memperlancar pelaksanaannya, Adapun tujuan ditetapkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 adalah sebagai pedoman bagi pejabat dan Pegawai Negeri Sipil yang berkepentingan dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dan kami lanpirkan Perka BKN no. 21 tahun 2010 yang dapat diunduh secara gratis melalui link yang tersedia di bawah ini. Perka BKN no. 21 tahun 2010 UNDUH GRATIS DISINI Yang berikut ini Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahu...

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Bagi teman-teman yang punya rencana menjadi seorang Dosen, ada kabar baik buat kalian yaitu Universitas Gajah Mada (UGM) membuka  "Penerimaan Dosen Tetap NON PNS  Tahun 2018".  Berikut info selengkapnya : PENGUMUMAN Nomor: 6064/UN1.P.IV/SDM/PR/2018 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap NonPNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada tahun 2018. Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM  1. Warga Negara Indonesia (WNI);  2. Pendidikan minimal S2 dengan ketentuan:  Dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A atau yang memiliki kualitas terbaik di bidangnya dibuktikan dengan fo...