Langsung ke konten utama

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Jawa Timur

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Jawa Timur bisa kita lihat melalui KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR : 420 / 2056 / 101.1 / 2018 TENTANG HARI EFEKTIF, HARI EFEKTIF FAKULTATIF, DAN HARI LIBUR BAGI SATUAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Pada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Jawa Timur BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan :
1. Satuan Pendidikan meliputi Taman Kanak-Kanak Luar Biasa, Sekolah Dasar Luar
Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Sekolah
Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Kejuruan;
2. Hari efektif adalah hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai
dengan tuntutan kurikulum;
3. Hari efektif fakultatif adalah hari efektif dan atau kegiatan lain yang menunjang
pembelajaran;
4. Minggu efektif adalah waktu belajar selama 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan tidak boleh kurang dari jumlah jam
pelajaran per minggu sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku pada suatu
satuan pendidikan;
5. Libur semester adalah libur yang diadakan pada akhir setiap semester;
6. Libur umum adalah libur yang berkaitan dengan hari Minggu;
7. Libur hari besar adalah waktu libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan
keagamaan dan atau peringatan hari besar nasional;
8. Libur khusus adalah libur yang diadakan karena kondisi/keadaan tertentu, yang akan
ditetapkan kemudian oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di Jawa
Timur;
9. Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk
pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman
konsep;

dan pada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Jawa Timur BAB II PERMULAAN DAN AKHIR TAHUN PELAJARAN
Pada Pasal 2 dinyatakan bahwa
(1) Penerimaan peserta didik baru dimulai pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2018 sampai
hari Kamis 31 Mei 2018, secara offline.
(2) Penerimaan peserta didik baru secara online dimulai hari Senin tanggal 4 Juni 2018
sampai Rabu tanggal 6 Juni 2018.
(3) Pengumuman penerimaan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 7 Juni 2018.
(4) Daftar ulang dilaksanakan mulai hari Kamis 7 Juni sampai dengan Jumat 8 Juni 2018.
(5) Penerimaan Cadangan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 9 Juni 2018.
(6) Permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari Senin tanggal 16 Juli 2018.
(7) Akhir tahun pelajaran pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2019.

Sedangkan pada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Jawa Timur BAB III HARI PERTAMA KEGIATAN PEMBELAJARAN
Pasal 3
(1) Hari pertama kegiatan pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan satuan
pendidikan diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa
baru;
(2) Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru berlangsung selama 3 (tiga)
hari yaitu tanggal 16 sampai dengan 18 Juli 2018
untuk selengkapnya simak saja yang berikut ini






Sedangkan filen Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018-2019 Propinsi Jawa Timur dapat anda download melalui link disini

KAMI LAMPIRKAN JUGA terkait Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Jawa Timur




BACA DISINI
Untuk melengkapi dokumen anda, simak juga yang sudah kami sediakan melalui LINK berikut ini :



Silahkan baca juga File STRUKTUR KURIKULM SD MI 2013_KI KD ( Komplit ) melalui link pada Download file STRUKTUR KURIKULM SD MI 2013_KI KD

Silahkan baca juga File STRUKTUR KURIKULM SMP MTs 2013_KI KD( Komplit ) melalui link pada Download file STRUKTUR KURIKULM SMP MTs 2013_KI KD

Silahkan baca juga File STRUKTUR KURIKULM SMA MA 2013_KI KD ( Komplit ) melalui link pada Download file STRUKTUR KURIKULM SMA MA 2013_KI KD

Silahkan baca juga masih terkait dengan Guru, yaitu PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2OO8 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, Dan klik aja
melalui link pada Download file PP Nomor 19 Tahun 2017. Tentang Guru
disini


Simak juga gambar berikut ini sebagai ilustrasi tentang Panduan Pembelajaran SMP_2017 :


Panduan Pembelajaran SMP_2017, filenya dapat anda download pada link
DISINI

KUNJUNGI JUGA
EDISI TAHUN 2018 IMPLEMENTASI K 13 SMP berikut ini





Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAMPIRAN KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 1111 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH

SK dan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, diterbitkan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mcnteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan

Perka BKN no. 21 tahun 2010 tentang ketentuan pelaksanaan PP No. 53 tahun 2010

Diterbitkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 merupakan peiaksanaan Iebih lanjut ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adanya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelak-sanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sesungguhnya untuk menjamin keseragaman serta memperlancar pelaksanaannya, Adapun tujuan ditetapkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 adalah sebagai pedoman bagi pejabat dan Pegawai Negeri Sipil yang berkepentingan dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dan kami lanpirkan Perka BKN no. 21 tahun 2010 yang dapat diunduh secara gratis melalui link yang tersedia di bawah ini. Perka BKN no. 21 tahun 2010 UNDUH GRATIS DISINI Yang berikut ini Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahu...

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Bagi teman-teman yang punya rencana menjadi seorang Dosen, ada kabar baik buat kalian yaitu Universitas Gajah Mada (UGM) membuka  "Penerimaan Dosen Tetap NON PNS  Tahun 2018".  Berikut info selengkapnya : PENGUMUMAN Nomor: 6064/UN1.P.IV/SDM/PR/2018 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap NonPNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada tahun 2018. Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM  1. Warga Negara Indonesia (WNI);  2. Pendidikan minimal S2 dengan ketentuan:  Dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A atau yang memiliki kualitas terbaik di bidangnya dibuktikan dengan fo...