Langsung ke konten utama

Pengumuman Pengadaan Tenaga Kerja/Tenaga Lainnya Non PNS pada Dinas Dikpora Kabupaten Kulon Progo Tahun 2018

Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progro Tahun Anggaran 2018 pada kegiatan Peningkatan dan Pengembangan PTK SD, maka dalam rangka optimalisasi fungsi dan tugas serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat dengan ini diumumkan tentang Pengadaan Tenaga Kerja/Tenaga Lainnya Non PNS dengan jenis jabatan dan kualifikasi persyaraan sebagai berikut :







PERSYARATAN PELAMAR
  1. Penduduk Kabupaten Kulon Progo dibuktikan dengan fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan Pengganti KTP-el Kabupaten Kulon Progo;
  2. Melampirkan fotocopy kartu kuning/AK-1 dilegalisasi;
  3. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani asli dari dokter Puskesmas/RSUD yang masih berlaku dikeluarkan pada bulan Mei/Juni 2018;
  4. Pendidikan minimal S1 PGSD untuk guru kelas SD, S1 PAI untuk guru PAI, S1 Pendidikan Jasmani untuk guru Penjasorkes;
  5. Berusia serendah rendahnya 22 (dua puluh dua) tahun dan setinggi tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juni 2018. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang terantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk melamar;
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon Anggota TNI-Polri/anggota TNI-Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak dengan instansi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  7. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus paartai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, calon/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  9. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  10. Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Aparatur Sipil Negara, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai Rp6.000,00;
  11. Tidak memiliki hubungan keluarga (ayah, ibu, kakak, adik, ipar, dan/atau menantu) dengan para pendidik dan tenaga kependidikan pada lokasi SD yang dilamar, dibuktikang dengan surat pernyataan bermeterai Rp6.000,00;
  12. Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dengan akreditasi Perguruan Tinggi minimal B;
  13. Bagi yang S1/DIV ditempuh melalui konversi harus melampirkan fotocopy ijazah sebelumnya;
  14. Bersedia menandatangani Perjanjian Kerja


PENDAFTARAN
Pelamar melakukan pendaftaran dengan prosedur sebagai berikut:
Membuat surat lamaran yang diketik atau tulis tangan dengan tinta hitam dan dibubuhi tanda tangan di atas meterai Rp6.000,00.
Lamaran dimasukkan dalam stopmap berwarna sebagai berikut:
a. Guru kelas                                                             : Warna Kuning
b. Guru Pendidikan Agama Islam                              : Warna Hijau
c. Guru Pendidikan Jasmani Olahraga Kesehatan   : Warna Merah

Untuk lebih lengkapnya, silahkan download pada link di bawah ini


Demikian info mengenai "Pengadaan tenaga kerja Non PNS Kulon Progro 2018". Semoga bermanfaat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DOWNLOAD VIDEO PEMBAHASAN SOAL UCUN 1 DKI JAKARTA TAHUN 2018 MAPEL MATEMATIKA

DOWNLOAD VIDEO PEMBAHASAN SOAL UCUN 1 DKI JAKARTA TAHUN 2018 MAPEL MATEMATIKA ~ Haloo adik-adik SMP, selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Bagaimana kabar hari ini.....? Semoga selalu diberi kesehatanya, (^_^) Pada kesempatan kali ini Agus Blog akan kembali berbagi Siap UN(Ujian Nasional) tahun 2018, Yaitu mengenai : Video Pembahasan Soal-Soal UCUN 1 DKI Jakarta Tahun 2018 Untuk Mapel Matematika SMP. Dalam video yang akan Agus Blog sharing ini berisikan pembahasan soal-soal UCUN, yang dibuat oleh bapak Fadchudin Rohman. Dalam video ini pembahasan yang disajikan sangat jelas dan mudah dipahami sehingga akan sangat memudahkan adik-adik SMP, yang saat ini sedang mempersiapkan UN/UNBK 2018. Tidak bisa kita pungkiri, memang benar soal-soal UCUN selalu banyak diminati oleh para siswa kelas 9 yang akan segera melangsungkan UN/UNBK 2018. Karena apa..? UCUN atau kepanjangannya adalah Ujicoba Ujian Nasional, dipercaya dari tahun ke tahun memiliki banyak ke...

Simulasi UNBK Offline SMP SMA SMK

Selamat datang pengunjung setia Blognya Pak Agung. Terima kasih sudah berkunjung. Kali ini Blognya Pak Agung akan share tentang Simulasi Offline UNBK SMP, SMA dan SMK ! Ujian Nasional, kini sudah mengalami perubahan untuk mengikuti trend di Era Globalisasi yang serba digital, yaitu menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) atau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) secara bertahap telah dimulai tahun 2016. Pelaksanaan UN Berbasis Komputer yang dirasa sukses akan dilanjutkan untuk tahun-tahun berikutnya. Untuk mencoba Ujian Nasional dengan sistem CBT, berikut ini kami share contoh simulasinya UNBK SMP MTs yang terdiri dari Empat Mapel yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan IPA, agar adik-adik kelas IX SMP MTs terbiasa nantinya saat UNBK berlangsung. Mudah-mudahan bisa Membantu adik-adik kelas IX. SELAMAT MENCOBA DAN BERLATIH SEJAUH MANA KESIAPAN ADIK-ADIK MENGHADAPI UJIAN NASIONAL 2018. Hanya dengan berani mencoba dan banyak berlatih, maka adik-adik akan penya ...

MULAI TAHUN 2020 PEMERINTAH MENGALOKASIKAN DAU UNTUK PENGGAJIAN PPPK

Banyak pemerintah daerah yang pesimistis untuk melakukan rekrutmen PPPK (P3K) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pasalnya berdasarkan Pasal 101 ayat (3) UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dinyatakan bahwa Gaji PPPK dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk PPPK di Instansi Pusat dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (