Langsung ke konten utama

KABAR BAIK, PENDAFTARAN CPNS AKAN DIBUKA PADA BULAN JUNI 2018

KABAR BAIK, PENDAFTARAN CPNS AKAN DIBUKA PADA BULAN JUNI 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.

Dikutip dari suaramerdeka.com, bahwa "Pendaftaran CPNS Akan Dibuka Pada Bulan JUNI 2018", dengan Total kebutuhan lebih dari 34.500 pegawai. Terdiri atas 4.512 pegawai untuk Pemprov Jateng dan 29 ribu pegawai untuk 35 kabupaten/kota di Jateng.

Kebutuhan yang paling banyak yaitu tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan, selebihnya tenaga teknis yang akan ditempatkan seperti di Dinas Bina Marga, Perumahan dan Permukiman, serta Pengelolaan Sumber Daya Air dan bidang administrasi. Pemprov usulkan 4.512 pegawai dan kabupaten kota 29 ribu lebih. Untuk pendaftarannya bulan Juni,” kata Puryono, Selasa (15/5).

Menurut perkiraan tes CPNS akan segera dilangsungkan setelah lebaran hingga bulan september 2018. Bagi mereka yang lolos akan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) sekitar Oktober dan menjalani prajabatan pada November-Desember 2018.

sumber gambar : Tribunnews.com

Dalam seleksi CPNS tersebut, Puryono mempersilahkan kepada masyarakat yang berniat mendaftar karena simatnya terbuka dan umum. Namun, dia menegaskan tidak ada titipan dalam bentuk apapun pada seleksi CPNS. “Tidak ada titip menitip karena sistemnya tes berbasis computer assisted test (CAT). Begitu tes akan keluar nilai kemampuannya. Kalau diterima, itu memang murni kemampuan peserta. Bukan karena anaknya sekda, anaknya siapa, anaknya titipan, tidak ada,” tegasnya.

Tegas Kepala BKD Jawa Tengah Arief Irwanto, bahwa prioritas formasi adalah guru. Alasannya, peran guru tak bisa serta merta digantikan dengan teknologi dan berbeda dengan pegawai di bidang administrasi. Peran dan fungsi guru dipandang vital untuk membangun generasi bangsa yang cerdas dan memiliki karakter. Arief mengatakan, setiap tahun ada sekitar 2.000 pegawai yang pensiun. Sekitar 1.500 pegawai di antaranya adalah guru. Saat ini langkah yang ditempuh Pemprov untuk menyiasati kekurangan pegawai salah satunya dengan mengoptimalkan jam mengajar guru. Jika biasanya guru hanya mengajar 24 jam per pekan maka ditambah menjadi 34 jam per pekannya.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Masruhan Samsurie mengatakan kondisi kekurangan pegawai memang harus segera dilakukan penambahan. Jangan sampai target-target kinerja pemerintah tidak maksimal gara-gara sumber daya manusianya. Namun, ia mengingatkan agar penambahan pegawai benar-benar disesuaikan dengan kebutuhannya. Harus dilakukan kajian mengenai jumlah dan posisi yang dibutuhkan.(H81-56)

Kunjungi Juga :

Demikian informasi mengenai "Pendaftaran CPNS Akan Dibuka Pada Bulan JUNI 2018". Semoga bermanfaat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAMPIRAN KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 1111 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH

SK dan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, diterbitkan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mcnteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan

Perka BKN no. 21 tahun 2010 tentang ketentuan pelaksanaan PP No. 53 tahun 2010

Diterbitkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 merupakan peiaksanaan Iebih lanjut ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adanya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelak-sanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sesungguhnya untuk menjamin keseragaman serta memperlancar pelaksanaannya, Adapun tujuan ditetapkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 adalah sebagai pedoman bagi pejabat dan Pegawai Negeri Sipil yang berkepentingan dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dan kami lanpirkan Perka BKN no. 21 tahun 2010 yang dapat diunduh secara gratis melalui link yang tersedia di bawah ini. Perka BKN no. 21 tahun 2010 UNDUH GRATIS DISINI Yang berikut ini Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahu...

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Bagi teman-teman yang punya rencana menjadi seorang Dosen, ada kabar baik buat kalian yaitu Universitas Gajah Mada (UGM) membuka  "Penerimaan Dosen Tetap NON PNS  Tahun 2018".  Berikut info selengkapnya : PENGUMUMAN Nomor: 6064/UN1.P.IV/SDM/PR/2018 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap NonPNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada tahun 2018. Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM  1. Warga Negara Indonesia (WNI);  2. Pendidikan minimal S2 dengan ketentuan:  Dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A atau yang memiliki kualitas terbaik di bidangnya dibuktikan dengan fo...