Langsung ke konten utama

DOWNLOAD JUKNIS PPDB TK, SD, DAN SMP SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019

DOWNLOAD JUKNIS PPDB TK, SD, DAN SMP SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi belajar.

Pada kesempatan kali ini Agus Blog akan berbagi informasi mengenai Juknis PPDB untuk jenjang pendidikan TK, SD, DAN SMP di Kabupaten Sleman Tahun Pelajaran 2018/2019. Berikut Selengkapnya :

DOWNLOAD JUKNIS PPDB TK, SD, DAN SMP SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019


PERSYARATAN JENJANG TAMAN KANAK-KANAK
1. Berusia 4 (empat) sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A

2. Berusia 5 (lima) samap dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B


PERSYARATAN JENJANG SD
1. Berusia 7 (tujuh) tahun ke atas sampai 12 (dua belas) tahun. Anak usia 6 (enam) tahun dapat diterima apabila daya tampung belum terpenuhi.

2. Persyaratan calon peserta didik baru jejang SD adalah :
- akta kelahiran asli dan 1 ( satu) lembar fotokopi.
- fotokopi kartu keluarga/C1 dengan menunjukkan kartu keluarga yang asli


SELEKSI JENJANG SD NEGERI
1. Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) Sekolah Dasar (SD) dilakukan dengan pertimbangan usia dan jarak tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan zonasi.

2. Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) Sekolah Dasar yang mendaftar di dalam zonasi sekolah mendapat tambahan usia sebanyak 3 (tiga) bulan, jika mendaftar di luar zonasi sekolah tidak mendapatkan tambahan usia.

3. Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) Sekolah Dasar (SD) dilarang menggunakan tes membaca, menulis dan berhitung


PERSYARATAN JENJANG SMP
Persyaratan calon peserta didik baru kelas VII (tujuh) SMP adalah :
1. Lulus SD/MI/Paket A, memiliki ijazah dan SKHU 3 mata pelajaran dari SD/MI/Paket A.

2. Berusia paling tinggi 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 16 juli 2018 dan belum menikah;

3. Persyaratan administrasi :
a) mengisi formulir pendaftaran.
b) Menyerahkan SKHU asli dan fotokopi SKHU yang telah dilegalisir.
c) Menyerahkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir.
d) Menyerahkan fotokopi kartu keluarga/C1 yang telah dilegalisir.
e) Calon peserta didik baru dari keluarga miskin menyerahkan fotokopi kartu keluarga miskin/rentan miskin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman dan masih berlaku.
f) Calon peserta didik yang domisili dan sekolah asal dari luar DIY menyerahkan surat keterangan/rekomendasi dari sekolah asal diketahui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.


SELEKSI JENJANG SMP NEGERI
1. Seleksi calon peserta didik baru kelas VII( tujuh) sekolah menengah pertama (SMP) dilakukan dengan menggunakan nilai SKHU 3 (tiga) mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan berdasarkan zonasi serta mempertimbangkan nilai prestasi akademik dan non akademik.
2. Penambahan nilai bagi calon peserta didik baru SMP adalah sebagai berikut :
a) Pendaftar di dalam zona mendapatkan tambahan nilai 20;
b) Pendaftar di luar zona dalam kabupaten mendapat tambahan nilai 10;
c) Pendaftar dari luar kabupaten tidak mendapat tambahan nilai

DOWNLOAD JUKNIS PPDB TK, SD, DAN SMP SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Jadwal pendaftaran TK, SD dan SMP 2018/2019


SISTEM PPDB
1. Jenjang TK dilaksanakan secara offline (luar jaringan/luring)

2. Jenjang SD dilaksanakan secara offline (luar jaringan/luring)

3. Jenjang SMP Negeri dilaksanakan dengan sistem Real Time Online (RTO/dalam jaringan/daring) dengan menggunakan model gabungan yaitu dapat memilih salah satu :
a. Model A yaitu RTO secara mandiri
b. Model B yaitu RTO secara langsung

4. Jenjang SMP Swasta dilaksanakan secara manual

5. Pedoman PPDB Kelas Khusus Olahraga yang diselenggarakan oleh SMPN 1 Kalasan, SMPN 2 Tempel dan SMPN 3 Sleman dan pedoman PPDB kelas cerdas dan / atau bakat istimewa di SMPN 4 Pakem diatur dengan edaran tersendiri

Berikut Agus Blog lampirkan brosur PPDB TK, SD, DAN SMP SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019 :



Demikian informasi mengenai "DOWNLOAD JUKNIS PPDB TK, SD, DAN SMP SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019". Semoga bermanfaat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAMPIRAN KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 1111 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH

SK dan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, diterbitkan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mcnteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan

Perka BKN no. 21 tahun 2010 tentang ketentuan pelaksanaan PP No. 53 tahun 2010

Diterbitkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 merupakan peiaksanaan Iebih lanjut ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adanya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelak-sanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sesungguhnya untuk menjamin keseragaman serta memperlancar pelaksanaannya, Adapun tujuan ditetapkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 adalah sebagai pedoman bagi pejabat dan Pegawai Negeri Sipil yang berkepentingan dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dan kami lanpirkan Perka BKN no. 21 tahun 2010 yang dapat diunduh secara gratis melalui link yang tersedia di bawah ini. Perka BKN no. 21 tahun 2010 UNDUH GRATIS DISINI Yang berikut ini Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahu...

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Bagi teman-teman yang punya rencana menjadi seorang Dosen, ada kabar baik buat kalian yaitu Universitas Gajah Mada (UGM) membuka  "Penerimaan Dosen Tetap NON PNS  Tahun 2018".  Berikut info selengkapnya : PENGUMUMAN Nomor: 6064/UN1.P.IV/SDM/PR/2018 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap NonPNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada tahun 2018. Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM  1. Warga Negara Indonesia (WNI);  2. Pendidikan minimal S2 dengan ketentuan:  Dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A atau yang memiliki kualitas terbaik di bidangnya dibuktikan dengan fo...