Langsung ke konten utama

DOWNLOAD JUKNIS PPDB KEMDIKBUD 2018/2019 (SD SMP SMA SMK)

DOWNLOAD JUKNIS PPDB KEMDIKBUD 2018/2019 (SD SMP SMA SMK) ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.


Belum lama ini tepatnya pada tanggal 2 Mei 2018, MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, telah menetapkan : "PERMENDIKBUD NOMOR 14 TAHUN 2018".

Dalam PERMENDIKBUD nomor 14 tahun 2018 tersebut menjelaskan berkaitan hal-hal dalam proses " Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat".

DOWNLOAD JUKNIS PPDB KEMDIKBUD 2018/2019 (SD SMP SMA)


PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Dalam PERMENDIKBUD no 14 tahun 2018 tersebut juga dijelaskan bahwa Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah melaksanakan PPDB dimulai pada bulan Mei setiap tahun dimulai dari tahap pengumuman secara terbuka penerimaan calon peserta didik baru pada Sekolah yang bersangkutan sampai dengan tahap penetapan peserta didik setelah proses daftar ulang.

Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB paling sedikit terkait:
  1. persyaratan;
  2. proses seleksi;
  3. daya tampung berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai rombongan belajar;
  4. biaya pungutan khusus untuk SMA/SMK/bentuk lain yang sederajat bagi daerah yang belum menerapkan wajib belajar 12 (dua belas) tahun; dan
  5. hasil penerimaan peserta didik baru melalui papan pengumuman Sekolah maupun media lainnya.

PPDB dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme:

a. dalam jaringan (daring); atau

b. luar jaringan (luring). 

Dalam pelaksanaan PPDB, Sekolah hanya dapat menggunakan salah satu jenis mekanisme .
1. Pelaksanaan PPDB diutamakan menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring).
2. Dalam hal PPDB tidak dapat dilaksanakan melalui mekanisme dalam jaringan (daring), maka PPDB dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan (luring).

Persyaratan calon peserta didik baru pada TK atau bentuk lain yang sederajat adalah:
a. berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
b. berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat, berusia:
a. 7 (tujuh) tahun; atau
b. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.
  • Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau bentuk lain yang sederajat:
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun; dan
b. memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat.

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat:
a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun;
b. memiliki ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan
c. memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat.

SMK bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

Untuk lebih lengkapnya bisa di download pada "JUKNIS PPDB KEMDIKBUD 2018/2019 (SD SMP SMA)". Bagi yang ingin mendownload silahkan klik link di bawah ini :

Kunjungi juga :

JUKNIS PPDB TK, SD, DAN SMP SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Demikian info mengenai "DOWNLOAD JUKNIS PPDB KEMDIKBUD 2018/2019 (SD SMP SMA)". Semoga bermanfaat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAMPIRAN KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 1111 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH

SK dan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, diterbitkan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mcnteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan

Perka BKN no. 21 tahun 2010 tentang ketentuan pelaksanaan PP No. 53 tahun 2010

Diterbitkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 merupakan peiaksanaan Iebih lanjut ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adanya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelak-sanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sesungguhnya untuk menjamin keseragaman serta memperlancar pelaksanaannya, Adapun tujuan ditetapkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 adalah sebagai pedoman bagi pejabat dan Pegawai Negeri Sipil yang berkepentingan dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dan kami lanpirkan Perka BKN no. 21 tahun 2010 yang dapat diunduh secara gratis melalui link yang tersedia di bawah ini. Perka BKN no. 21 tahun 2010 UNDUH GRATIS DISINI Yang berikut ini Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahu...

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Bagi teman-teman yang punya rencana menjadi seorang Dosen, ada kabar baik buat kalian yaitu Universitas Gajah Mada (UGM) membuka  "Penerimaan Dosen Tetap NON PNS  Tahun 2018".  Berikut info selengkapnya : PENGUMUMAN Nomor: 6064/UN1.P.IV/SDM/PR/2018 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap NonPNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada tahun 2018. Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM  1. Warga Negara Indonesia (WNI);  2. Pendidikan minimal S2 dengan ketentuan:  Dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A atau yang memiliki kualitas terbaik di bidangnya dibuktikan dengan fo...