Langsung ke konten utama

Sistem Penilaian SBMPTN 2018


SBMPTN 2018 akan segera digelar tak lama lagi. Ada perubahan signifikan pada prosedur penilaiannya. Kalau selama ini kita mengenal penilaian untuk setiap soal yang dijawab benar, salah, dan kosong adalah masing-masing +4, -1, dan 0. Maka sekarang tidak akan ada lagi pengurangan nilai. Mengingat setiap soal akan diboboti sesuai dengan tingkat kesulitan pada soal-soal SBMPTN 2018 tersebut.

Tujuan dibuatnya pembobotan nilai +4, -1, dan 0 tersebut adalah agar siswa tidak lagi mencoba-coba menjawab secara acak dan ngawur demi mendapat nilai sebanyak-banyaknya.... Jadi dia akan mencoba menjawab soal yang menurutnya mudah terlebih dahulu. Namun, sekarang hal tersebut tidak lagi dapat dilakukan, karena setiap soal dinilai dengan pendekatan response butir. Artinya jika banyak yang menjawab benar, maka bobot nilainya akan kecil. Tetapi jika soal tersebut hanya sedikit yang mampu menjawab benar, maka bobot nilainya akan besar. Sekilas gambarannya adalah seperti demikian.

Berikut ini adalah salinan ralat siaran pers untuk sistem penilaian SBMPTN 2018:

KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
PANITIA PUSAT
SELEKSI NASIONAL PENERIMAAN MAHASISWA BARU
PERGURUAN TINGGI NEGERI TAHUN 2018
Sekretariat: Gedung dr. Prakosa (Lt. 2) Kantor Pusat Universitas Sebelas Maret
Jalan Ir. Sutami No. 36 A Kentingan, Surakarta 57126
Telepon: 0271-7890329 Faksimili: 0271-636268 e-mail: panpus.snmptn.sbmptn@mail.uns.ac.id

RALAT SIARAN PERS


Panitia Pusat SN-PMB PTN 2018. Dengan ini Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri 2018 menyampaikan informasi resmi tentang system penilaian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2018 (SBMPTN 2018) sebagai berikut:

Penilaian terhadap jawaban SBMPTN 2018 tidak lagi menggunakan skor 4 (empat) untuk jawaban benar, skor 0 (nol) untuk yang tidak menjawab, dan skor negatif 1 (-1) untuk jawaban yang salah seperti pada SBMPTN 2017.

Metode penilaian pada SBMPTN 2018 tidak hanya memperhitungkan jumlah soal yang dijawab dengan benar dan salah oleh peserta, tetapi juga memperhitungkan karakteristik setiap soal khususnya tingkat kesulitan dan sensitifitasnya dalam membedakan kemampuan peserta.

Metode penilaian oleh Panitia Pusat dilakukan melalui 3 tahap, yang dapat dijelaskan sebagai berikut:

a. Tahap I, seluruh jawaban peserta SBMPTN 2018 akan diproses dengan memberi skor 1 (satu) pada setiap jawaban yang benar, dan skor 0 (nol) untuk setiap jawaban yang salah atau tidak dijawab/kosong.

b. Tahap II, dengan menggunakan pendekatan Teori Response Butir (Item Response Theory) maka setiap soal akan dianalisis karakteristiknya, diantaranya adalah tingkat kesulitan relatifnya terhadap soal yang lain, dengan mendasarkan pada pola response jawaban seluruh peserta tes tahun 2018. Dengan menggunakan model matematika, maka akan dapat diketahui tingkat kesulitan soal-soal yang dikategorikan mudah, sedang, maupun sulit.

c. Karakteristik soal yang diperoleh pada Tahap II, kemudian digunakan untuk menghitung skor setiap peserta. Soal-soal sulit akan mendapatkan bobot yang lebih tinggi dibanding soal-soal yang lebih mudah. Tahap-tahap penghitungan skor ini dilakukan oleh tim yang memiliki kompetensi di bidang pengujian, pengukuran dan penilaian.

Dengan sistem ini, maka setiap peserta yang dapat menjawab jumlah SOAL yang SAMA dengan BENAR, akan dapat memperoleh nilai yang BERBEDA tergantung pada soal mana saja yang mereka jawab dengan benar.

Contoh: peserta A dapat menjawab dengan benar 5 soal yaitu nomor 1, 5, 7, 11, dan 13, sedangkan peserta B juga dapat menjawab 5 soal dengan benar yaitu nomor 1, 5, 9, 12, dan 15, kedua peserta tersebut akan mendapatkan skor akhir yang berbeda karena butir soal yang dijawab dengan benar oleh peserta A memiliki tingkat kesulitan yang berbeda dengan butir soal yang dikerjakan dengan benar oleh peserta B.

Penskoran ini sudah lama digunakan secara meluas di negara-negara maju di Amerika dan Eropa karena dengan menyertakan karakteristik setiap soal dalam penilaian, skor yang diperoleh akan lebih “fair” dan dapat membedakan kemampuan peserta dengan lebih baik. Petunjuk pengerjaan soal yang sesuai dengan sistem penilaian di atas, sudah disertakan pada setiap set soal yang diujikan.

Demikian informasi resmi ini untuk dapat diketahui oleh masyarakat dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 9 April 2018  

Ketua                              

Sekretaris                        

Ttd             

JONI HERMANA          

Berikut ini filenya:
Download Ralat Siaran Pers Sistem Penilaian SBMPTN 2018.pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAMPIRAN KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 1111 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH

SK dan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, diterbitkan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mcnteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan

Perka BKN no. 21 tahun 2010 tentang ketentuan pelaksanaan PP No. 53 tahun 2010

Diterbitkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 merupakan peiaksanaan Iebih lanjut ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adanya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelak-sanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sesungguhnya untuk menjamin keseragaman serta memperlancar pelaksanaannya, Adapun tujuan ditetapkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 adalah sebagai pedoman bagi pejabat dan Pegawai Negeri Sipil yang berkepentingan dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dan kami lanpirkan Perka BKN no. 21 tahun 2010 yang dapat diunduh secara gratis melalui link yang tersedia di bawah ini. Perka BKN no. 21 tahun 2010 UNDUH GRATIS DISINI Yang berikut ini Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahu...

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Bagi teman-teman yang punya rencana menjadi seorang Dosen, ada kabar baik buat kalian yaitu Universitas Gajah Mada (UGM) membuka  "Penerimaan Dosen Tetap NON PNS  Tahun 2018".  Berikut info selengkapnya : PENGUMUMAN Nomor: 6064/UN1.P.IV/SDM/PR/2018 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap NonPNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada tahun 2018. Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM  1. Warga Negara Indonesia (WNI);  2. Pendidikan minimal S2 dengan ketentuan:  Dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A atau yang memiliki kualitas terbaik di bidangnya dibuktikan dengan fo...