Langsung ke konten utama

RENCANA KENAIKAN GAJI POKOK PNS TAHUN 2019

RENCANA KENAIKAN GAJI POKOK PNS TAHUN 2019 ~ Haloo bapak/ibu PNS, selamat datang di Agus Blog. Blog Pendidikan tempat berbagi dan belajar.

RENCANA KENAIKAN GAJI POKOK PNS TAHUN 2019
Kabar baik bagi bapak/ibu PNS, bahwa belum lama ini BKN atau badan kepegawaian negara melalui direktorat kompensasi ASN tengah menusun sebuah konsep mengenai usulan kenaikan gaji pokok PNS yang rencana akan diberlakukan pada tahun 2019 mendatang.

Dalam penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019, kepala biro humas BKN Bapak Muhammad Ridwan mengatakan bahwa hal tersebut mempertimbangkan berkaitan sudah lebih dari 2 (dua) tahun PNS belum mendapatkan kenaikan gaji pokok. Mengingat bahwa rancangan PP Gaji Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji PNS sebelumnya, yaitu PP No. 7 Tahun 1977 mengenai peraturan gaji PNS yang saat ini telah diubah dengan PP No. 30 tahun 2015, masih juga belum diterapkan.

Hari rabu tanggal 28 Februari 2018, dalam siaran persnya  bapak ridwan mengatakan bahwa : "Pengajuan usulan kenaikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisa kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antar kementerian/lembaga.

Menurut Muhammad Ridwan (kepala biro humas bkn), Apabila usulan mengenai kenaikan gaji pokok pns tahun 2019 disetujui, maka akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019.

Sedangkan untuk tahun 2018 ini, BKN tidak menyiapkan rencana kenaikan gaji pokok PNS. Walau demikian PNS akan diberi sebuah tunjangan hari raya sebesar gaji pikok sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2017 yang mana kebijakan THR PNS ini sudah berlangsung sejak tahun 2016 dan berbeda dengan gaji ke-13. (sumber setkab.go.id)

Kita berharap semoga di tahun 2019 mendatang usulan mengenai kenaikan gaji pokok PNS bisa disetujui, sehingga bisa meningkatkan taraf hidup PNS yang berdampak dengan meningkatnya kinerja dalam memberikan layanan kepada warga negara indonesia. Amiin
Demikian info mengenai Rencana Kenaikan Gaji Pokok PNS Tahun 2019. Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAMPIRAN KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 1111 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH

SK dan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, diterbitkan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mcnteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan

Perka BKN no. 21 tahun 2010 tentang ketentuan pelaksanaan PP No. 53 tahun 2010

Diterbitkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 merupakan peiaksanaan Iebih lanjut ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adanya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelak-sanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sesungguhnya untuk menjamin keseragaman serta memperlancar pelaksanaannya, Adapun tujuan ditetapkannya Perka BKN no. 21 tahun 2010 adalah sebagai pedoman bagi pejabat dan Pegawai Negeri Sipil yang berkepentingan dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dan kami lanpirkan Perka BKN no. 21 tahun 2010 yang dapat diunduh secara gratis melalui link yang tersedia di bawah ini. Perka BKN no. 21 tahun 2010 UNDUH GRATIS DISINI Yang berikut ini Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahu...

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018

INFO PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Bagi teman-teman yang punya rencana menjadi seorang Dosen, ada kabar baik buat kalian yaitu Universitas Gajah Mada (UGM) membuka  "Penerimaan Dosen Tetap NON PNS  Tahun 2018".  Berikut info selengkapnya : PENGUMUMAN Nomor: 6064/UN1.P.IV/SDM/PR/2018 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS GADJAH MADA TAHUN 2018 Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap NonPNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada tahun 2018. Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM  1. Warga Negara Indonesia (WNI);  2. Pendidikan minimal S2 dengan ketentuan:  Dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A atau yang memiliki kualitas terbaik di bidangnya dibuktikan dengan fo...