INFO LENGKAP OLIMPIADE GURU NASIONAL (OGN) SD SMP TAHUN 2018 ~ Haloo bapak/ibu guru sd dan smp, selamat datnag di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.
Bagaimana kabar bapak/ibu guru hari ini....? Semoga bapak/ibu guru selalu diberi kesehatan serta perlindungan dari Alloh SWT. Amiin
Di pagi yang cerah ini tertanggal 27 Februari 2018, Agus Blog ingin berbagi informasi penting berkaitan dengan informasi penyelenggaraan Olimpiade guru nasional (OGN) jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) Tahun 2018.
Berikut Isi surat edarannya :
Dengan hormat kami sampaikan, bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru kelas SD dan guru mata pelajaran SMP melalui ajang lomba yang kompetitif, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Sub Direktorat Kesejahteraan Penghargaan dan Pelindungan akan melaksanakan Olimpiade Guru Nasional(OGN) Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2018. Seleksi OGN 2018 dilaksanakan berjenjang dimulai seleksi tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Mekanisme seleksi
- Pada tingkat kabupaten/kota seleksi administratif dan akademik secara daring (online).
- Pada tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis dengan bentuk pilihan jamak (multiple choice) dan isian singkat/esai/ mengarang.
- Perangkat tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
- Pada tingkat nasional seleksi terdiri atas:
- tes tertulis,
- eksperiment/elsp lorasi/ujuk kerja,
- makalah dan presentasi
- Materi seleksi dan perangkat tes tingkat provinsi dan nasional disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar
2. Persyaratan Peserta
- Guru kelas SD dan mapel SMP yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, guru yang memiliki SK sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang-kurangnya 4 (empat ) tahun berturut-turut.
- Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Sudah memiliki nilai tes awal Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015/2016/2017.
- Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekoah atau sedang dalam proses pengangkatansebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
- Belum pernah meraih medali OSNG dan OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/D-IV.
- Guru SMP hanya dapat mengikuti lomba dan mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diampunya(melampirkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK).
- Memiliki surat izin dari kepala sekolah.
3. Bidang yang dilombangan :
- Guru kelas SD
- Guru SMP meliputi mata pelajaran :
- Matematika
- IPA
- IPS
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
4. Seleksi tingkat kabupaten/kota
- Dinas pendidikan kabupaten/kota memfasilitasi guru untuk mengikuti seleksi administratif dan akademik tingkat kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar secara daring (online).
- Pendaftaran peserta dan proses seleksi administratif serta akademik dilakukan secara daring pada laman : www.kesharlindungdikdas.id
- Seleksi dilaksanakan pada 27 Februari s.d. 9 Maret 2018
5. Seleksi tingkat provinsi
- Seleksi tingkat provisnsi diselenggarakan oleh dinas pendidikan provinsi bertempat di provinsi masing-masing.
- Peserta seleksi tingkat provinsi adalah peringkat pertama tingkat kabupaten/kota.
- Apabila terdapat kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan adan/atau tidak mengirimkan wakilnya, posisinya akan diisi oleh peserta terbaik berdasarkan peringkat provinsi dari keseluruhan peserta lainnya.
- Seleksi dilaksanakan antara tanggal 19 s.d. 29 Maret 2018.
- Apabila tidak tersedia anggaran untuk penyelenggaraan OGN di provinsi, untuk akomodasi dan tranportasi peserta ditanggung oleh dinas pendidikan kabupaten/kota atau peserta.
6. Seleksi Tingkat nasional
- Seleksi diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 April s.d. 3 Mei 2018 berpa tes tertulis, eksperimen/eksplorasi/unjuk kerja, dan presentasi.
- Peserta seleksi tingkat nasional adalah peringkat pertama tingkat provinsi
- Apabila terdapat provinsi yang tidak menyelenggarakan dan/atau tidak mengirimkan wakilnyaposisinya akan diisi oleh peserta terbaik berdasarkan peringkat nasional dari keseluruhan peserta lainnya.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terimakasih.
Tembusan :
1. Plt. Direktur Jenderal GTK;
2. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah;
3. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Demikian isi surat edaran mengenai informasi penyelenggaraan Olimpiade guru nasional (OGN) jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) Tahun 2018. Semoga bermanfaat
Berikut kami lampirkan beberapa kelengkapnnya :
Komentar
Posting Komentar