Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Jawa Timur bisa kita lihat melalui KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR : 420 / 2056 / 101.1 / 2018 TENTANG HARI EFEKTIF, HARI EFEKTIF FAKULTATIF, DAN HARI LIBUR BAGI SATUAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN PELAJARAN 2018/2019 Pada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Jawa Timur BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan : 1. Satuan Pendidikan meliputi Taman Kanak-Kanak Luar Biasa, Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Kejuruan; 2. Hari efektif adalah hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum; 3. Hari efektif fakultatif adalah hari efektif dan atau kegiatan lain yang menunjang pembelajaran; 4. Minggu efektif adalah waktu belajar selama 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja yang digunakan untuk kegiatan p...
Blog untuk bersama menjadi lebih pintar dan cerdas.